Thursday, December 15, 2016

Umat nabi Muhammad Selalu Lebih

Umat Muhammad SAW Selalu Lebih

Pada masa Nabi Ibrahim al-Khalil ‘alaihissalam, pengujian benar atau salah (hukum)  seseorang adalah dengan media api. Setiap orang yang bertikai tentang sesuatu perkara maka tangannya diperintahkan untuk dimasukkan ke dalam api. Yang benar akan selamat sedangkan yang salah tangannya akan terbakar. Lain lagi pada masa Nabi Musa as, hukum dimediasikan kepada tongkat. Dia akan memukul siapa yang bersalah dan akan diam saja terhadap orang yang jujur. Sementara itu, pada masa Nabi Sulaiman as, putusan dikembalikan kepada angin. Terhadap muhiq (yang benar) dia akan tenang saja, sedangkan terhadap mubthil, maka sang angin akan mengangkat tubuhnya ke atas lalu membantingkannya ke tanah.

Disaat pemerintahan Dzul Qarnain berbeda lagi, vonis ada pada air. Seseorang yang mengaku dirinya tidak bersalah dia dipersilahkan duduk di atas air dan airpun akan membeku. Jika orang tersebut berdusta maka air pun akan tetap cair seperti sedia kala. Lebih unik lagi pada masa Nabi Daud as, di depan pengadilan digantungkan sebuah kayu, siapa yang benar maka tangannya dapat menggapai kayu tersebut, akan tetapi sebaliknya, siapa yang bohong tangannya tidak dapat meraihnya.

Adapun hukum sekarang ini pada masa Nabi Muhammad SAW, hukum ditegakkan dengan dua perkara: sumpah dan saksi. Allah berfirman:

يريد الله بكم اليسـر ولا يريد بكم العـسـر ...

“Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan Dia tidak menghendaki kesempitan…”

Dalam sebuah hadits  Nabi SAW bersabda: 

ان اليسر اسم للجنة لأن جميع اليسر فيها والعسر اسم للنار لأن جميع العسر فيها.

“Sesungguhnya "al-yusr" adalah nama untuk surga karena semua kemudahan ada di sana. Sedangkan "al-‘usr" adalah nama neraka dikarenakan segala bentuk kesusahan terdapat di dalamnya.” 

(Al-Qalyubiy, An-Nawadir)

No comments:

Post a Comment